JAKARTA – Model lelang jabatan yang
diusung oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memang sedang populer
di masyarakat. Bahkan, cara tersebut dicontoh hingga tingkat RW,
seperti yang akan dilakukan di lingkungan RW 01, Kelurahan Meruya
Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Sebelum memilih ketua RW, warga sekitar
membuat kepanitiaan untuk acara pemilihan RW. Panitia menentukan
berbagai macam kriteria calon RW yang ingin maju dalam pemilihan.
Pantia pemilihan menempelkan selebaran
di lingkungan yang memuat 11 kriteria calon yang memenuhi syarat.
Selebaran itu bertanda tangan ketua panitia Sahruji dan berstempel
forum masyarakat RW 01.
Hanya saja yang menjadi sorotan adalah
calon harus membayar Rp 5 juta. Hal ini terlihat dari poin sembilan
dari 11 kriteria yang ditetapkan panitia. Dalam pengumuman itu
tertulis setiap calon harus membayar uang pendaftaran Rp 5 juta untuk
maju sebagai ketua RW.
Mendengar hal tersebut, kontan saja
Camat Kembangan Slamet Riyadi terkejut. “Itu jumlah yang terlalu
besar. Ini bisa berdampak negatif bagi prilaku ketua RW yang akan
terpilih nantinya,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4).
Dia mengatakan, yang menentukan
pemilihan semacam itu dari forum RW dan itu merupakan hal yang sah.
Meski demikian, dia mengingatkan Lurah Meruya Utara jika biaya
tersebut terlalu tinggi untuk lingkungan RW 01.
Slamet menambahkan, penetapan uang
pendaftaran calon RW di forum musyawarah RW lainnya bahkan ada yang
lebih tinggi. “Kalau warga sekitarnya orang kaya, bahkan ada yang
biaya pendaftaran RW hingga tiga kali lipat. Contohnya di kawasan
Pluit, Jakarta Utara,” tuturnya.
Hal ini, kata dia, bisa terjadi
lantaran para ketua RW mengharapkan adanya penarikan biaya swadaya
warga yang sebagian besar kaya raya. Dia menjelaskan, saat ini biaya
operasional RT dan RW setiap bulan dari Pemprov DKI masing-masing Rp
970.000 dan Rp 1,2 juta.
Lurah Meruya Utara, Musa Mansyur,
menduga ada unsur politik dalam pemilihan ketua RW tersebut.
Menurutnya, panitia sengaja memberikan persyaratan uang pendaftaran
sedemikian besar agar tidak ada yang mau mengajukan diri menjadi RW,
sehingga RW yang lama bisa tetap menjabat.
“Dari awal saya sudah peringatkan
jangan mematok uang segitu besar untuk pemilihan RW, tapi mereka
tetap mematok uang segitu besar. Memang tidak ada ketentuan yang
melarang, itu semua berdasarkan kesepakatan forum RW setempat,”
ujarnya.
Ketua RW 01 Meruya
Utara, Yaman mengatakan, Ketua RT 06/01 pernah mengusulkan biaya
pendaftaran jangan sampai Rp 5 juta melainkan Rp 3,5 juta. Namun,
usulan itu tidak didengar dalam rapat pemilihan ketua RW beberapa
waktu lalu.
Dia juga beralibi jika pada poin 9 kriteria pendaftaran
lelang jabatan RW merupakan biaya yang dibutuhkan panitia saat acara
pemilihan berlangsung. “Kalau itu biaya untuk malam acara
pemilihan, seperti pasang tenda, konsumsi, sewa speaker, dan
lain-lain,” katanya.
Ketua Panitia Sahruji menjelaskan, jika
pada poin sembilan tersebut panitia salah ketik. Menurutnya, biaya Rp
5 juta yang harus ditanggung orang-orang yang ingin menjadi calon
ketua RW. “Misalnya begini, kalau calon ketua RW-nya ada 10 maka
seorang harus patungan Rp 500.000. Jadi biaya itu nantinya untuk
keperluan acara pemilihan nanti,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, pengamat
perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, pemilihan ketua RW yang mahal
tersebut merupakan bentuk permainan politik uang kasta paling bawah
di kalangan masyarakat. Cara itu digunakan untuk mempertahankan
jabatan ketua RW yang lama.
Menurutnya, di DKI hal ini menjadi
lumrah terlebih di lingkungan RW yang "basah". “Apalagi
kalau di lingkungan itu jabatan ketua RW bisa mendukung aset-aset dan
materi,” tuturnya.
Yayat menjelaskan, syarat dan ketentuan
pemilihan kepala masyarakat termasuk RT dan RW sudah diatur dalam
peraturan Menteri Dalam Negeri. Namun, belum ada peraturan yang
membatasi agar pemilihan tidak seperti kasus tersebut. “Jadi
gubernur perlu membuat larangan agar tidak terjadi politik uang
hingga tingkat bawah semacam ini,” ujarnya.
Pengamat politik, Siti Zuhro
mengatakan, proses pemilihan RW yang sudah menggunakan uang sangat
mencederai demokrasi. Hal tersebut karena politik tidak sehat semacam
ini sudah terjadi hingga basis kehidupan berpolitik hingga tingkat
terendah.
“Bagaimana mau bangun demokrasi yang sehat jika kalangan
bawah sudah berebut kursi pemilihan RW?” ucapnya.
Dia mengatakan,
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI harus segera membuat edaran tentang
larangan pengenaan biaya kepada calon pemimpin yang dipilih secara
demokratis, termasuk ketua RT dan RW. “Melihat kasus ini, saya
mendesak gubernur untuk tidak melakukan politik uang dalam proses
demokrasi,” katanya.
Sumber : Sinar Harapan

No comments:
Post a Comment