Sunday, April 21, 2013

Calon Ketua RW Saja Bayar 5 Juta !

Pemilihan ketua RW yang mahal merupakan bentuk permainan politik uang kasta paling bawah.

JAKARTA – Model lelang jabatan yang diusung oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memang sedang populer di masyarakat. Bahkan, cara tersebut dicontoh hingga tingkat RW, seperti yang akan dilakukan di lingkungan RW 01, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Sebelum memilih ketua RW, warga sekitar membuat kepanitiaan untuk acara pemilihan RW. Panitia menentukan berbagai macam kriteria calon RW yang ingin maju dalam pemilihan.
Pantia pemilihan menempelkan selebaran di lingkungan yang memuat 11 kriteria calon yang memenuhi syarat. Selebaran itu bertanda tangan ketua panitia Sahruji dan berstempel forum masyarakat RW 01.
Hanya saja yang menjadi sorotan adalah calon harus membayar Rp 5 juta. Hal ini terlihat dari poin sembilan dari 11 kriteria yang ditetapkan panitia. Dalam pengumuman itu tertulis setiap calon harus membayar uang pendaftaran Rp 5 juta untuk maju sebagai ketua RW.
Mendengar hal tersebut, kontan saja Camat Kembangan Slamet Riyadi terkejut. “Itu jumlah yang terlalu besar. Ini bisa berdampak negatif bagi prilaku ketua RW yang akan terpilih nantinya,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4).
Dia mengatakan, yang menentukan pemilihan semacam itu dari forum RW dan itu merupakan hal yang sah. Meski demikian, dia mengingatkan Lurah Meruya Utara jika biaya tersebut terlalu tinggi untuk lingkungan RW 01.
Slamet menambahkan, penetapan uang pendaftaran calon RW di forum musyawarah RW lainnya bahkan ada yang lebih tinggi. “Kalau warga sekitarnya orang kaya, bahkan ada yang biaya pendaftaran RW hingga tiga kali lipat. Contohnya di kawasan Pluit, Jakarta Utara,” tuturnya.
Hal ini, kata dia, bisa terjadi lantaran para ketua RW mengharapkan adanya penarikan biaya swadaya warga yang sebagian besar kaya raya. Dia menjelaskan, saat ini biaya operasional RT dan RW setiap bulan dari Pemprov DKI masing-masing Rp 970.000 dan Rp 1,2 juta.
Lurah Meruya Utara, Musa Mansyur, menduga ada unsur politik dalam pemilihan ketua RW tersebut. Menurutnya, panitia sengaja memberikan persyaratan uang pendaftaran sedemikian besar agar tidak ada yang mau mengajukan diri menjadi RW, sehingga RW yang lama bisa tetap menjabat.
“Dari awal saya sudah peringatkan jangan mematok uang segitu besar untuk pemilihan RW, tapi mereka tetap mematok uang segitu besar. Memang tidak ada ketentuan yang melarang, itu semua berdasarkan kesepakatan forum RW setempat,” ujarnya.
Ketua RW 01 Meruya Utara, Yaman mengatakan, Ketua RT 06/01 pernah mengusulkan biaya pendaftaran jangan sampai Rp 5 juta melainkan Rp 3,5 juta. Namun, usulan itu tidak didengar dalam rapat pemilihan ketua RW beberapa waktu lalu.
Dia juga beralibi jika pada poin 9 kriteria pendaftaran lelang jabatan RW merupakan biaya yang dibutuhkan panitia saat acara pemilihan berlangsung. “Kalau itu biaya untuk malam acara pemilihan, seperti pasang tenda, konsumsi, sewa speaker, dan lain-lain,” katanya.
Ketua Panitia Sahruji menjelaskan, jika pada poin sembilan tersebut panitia salah ketik. Menurutnya, biaya Rp 5 juta yang harus ditanggung orang-orang yang ingin menjadi calon ketua RW. “Misalnya begini, kalau calon ketua RW-nya ada 10 maka seorang harus patungan Rp 500.000. Jadi biaya itu nantinya untuk keperluan acara pemilihan nanti,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, pengamat perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, pemilihan ketua RW yang mahal tersebut merupakan bentuk permainan politik uang kasta paling bawah di kalangan masyarakat. Cara itu digunakan untuk mempertahankan jabatan ketua RW yang lama.
Menurutnya, di DKI hal ini menjadi lumrah terlebih di lingkungan RW yang "basah". “Apalagi kalau di lingkungan itu jabatan ketua RW bisa mendukung aset-aset dan materi,” tuturnya.
Yayat menjelaskan, syarat dan ketentuan pemilihan kepala masyarakat termasuk RT dan RW sudah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri. Namun, belum ada peraturan yang membatasi agar pemilihan tidak seperti kasus tersebut. “Jadi gubernur perlu membuat larangan agar tidak terjadi politik uang hingga tingkat bawah semacam ini,” ujarnya.
Pengamat politik, Siti Zuhro mengatakan, proses pemilihan RW yang sudah menggunakan uang sangat mencederai demokrasi. Hal tersebut karena politik tidak sehat semacam ini sudah terjadi hingga basis kehidupan berpolitik hingga tingkat terendah.
“Bagaimana mau bangun demokrasi yang sehat jika kalangan bawah sudah berebut kursi pemilihan RW?” ucapnya.
Dia mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI harus segera membuat edaran tentang larangan pengenaan biaya kepada calon pemimpin yang dipilih secara demokratis, termasuk ketua RT dan RW. “Melihat kasus ini, saya mendesak gubernur untuk tidak melakukan politik uang dalam proses demokrasi,” katanya.
Sumber : Sinar Harapan

No comments:

Post a Comment