Tuesday, April 23, 2013

Jokowi Bakal Rombak Pasar Meruya Ilir

JAKARTA, — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bakal merombak Pasar Lokasi Binaan Meruya Ilir, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Seluruh kios akan dibongkar dan dibangun sekitar 250-an kios baru di lokasi tersebut.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini menjelaskan, pasar yang baru akan dibangun satu lantai. Anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan pasar ini mencapai Rp 9 miliar.
"Semuanya mau dirobohkan, dibangun total dengan catatan pedagang enggak dipungut biaya," kata Jokowi saat meninjau Pasar Lokasi Binaan Meruya Ilir, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (23/4/2013).
Perombakan pasar dilakukan karena kondisi Pasar Meruya Ilir saat ini dianggap kotor, becek, dan semrawut. Ke depan, pasar yang baru akan dibangun lebih tertata rapi, pemetaan kios lebih jelas, dan manajemen diperbaiki.
Selama masa pembangunan, seluruh pedagang akan digeser ke lokasi sementara yang letaknya sekitar 100 meter dari lokasi pasar saat ini. Pembangunannya sendiri dimulai akhir Juli atau awal Agustus 2013 dan diprediksi memakan waktu sekitar 5-6 bulan.
"Pokoknya pedagang enggak dipungut biaya, cuma nanti dikenakan tarif retribusi harian Rp 5.000," ujarnya.

Sumber : Kompas.com

Sunday, April 21, 2013

Lurah Meruya Utara Tak Tahu Soal Harus Bayar Rp 5 juta


Lurah Meruya Utara, Musa mengaku bahwa ia sudah mendengar adanya pemilihan ketua RW 01. Namun, perihal selebaran uang dengan angka Rp 5 juta di dalamnya, ia mengaku belum mendengar. Jumlah Rp 5 juta pun dinilainya terlalu mahal.
Ia pun berjanji akan berbicara kepada ketua RW 01 dan panitia pemilihan yang terlibat.
“Dari awal mau pemilihan ketua RW, saya sudah peringatkan mereka supaya jangan mematok uang sebesar itu. Memang, secara tertulis tidak ada yang melarang, tapi tetap saja jumlah uang segitu tetlalu besar untuk sekadar pemilihan ketua RW," ujar Musa.
Camat Kembangan, Slamet Riyadi juga terkejut mendengar jumlah tersebut. “Biaya itu terlalu besar. Dampaknya bisa buruk bagi prilaku ketua RW yang terpilih nanti,” kata Slamet.
Slamet pun mengatakan, sistem pemilihan RW yang ditentukan panitia pemilihan ketua RW merupakan hal yang sah dan lumrah. Adanya biaya untuk menjadi ketua RW juga merupakan hal lumrah.
"Tapi untuk lingkup lingkungan RW 01 disini, harusnya tidak sampai segitu jumlahnya. Kalau lingkup warganya terdiri dari orang-orang yang mayoritas berpenghasilan tinggi, mungkin memang biaya pendaftarannya bisa lebih besar dari Rp 5 juta," kata Slamet lagi. 

Sumber : Wartakota.

Calon Ketua RW Saja Bayar 5 Juta !

Pemilihan ketua RW yang mahal merupakan bentuk permainan politik uang kasta paling bawah.

JAKARTA – Model lelang jabatan yang diusung oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memang sedang populer di masyarakat. Bahkan, cara tersebut dicontoh hingga tingkat RW, seperti yang akan dilakukan di lingkungan RW 01, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Sebelum memilih ketua RW, warga sekitar membuat kepanitiaan untuk acara pemilihan RW. Panitia menentukan berbagai macam kriteria calon RW yang ingin maju dalam pemilihan.
Pantia pemilihan menempelkan selebaran di lingkungan yang memuat 11 kriteria calon yang memenuhi syarat. Selebaran itu bertanda tangan ketua panitia Sahruji dan berstempel forum masyarakat RW 01.
Hanya saja yang menjadi sorotan adalah calon harus membayar Rp 5 juta. Hal ini terlihat dari poin sembilan dari 11 kriteria yang ditetapkan panitia. Dalam pengumuman itu tertulis setiap calon harus membayar uang pendaftaran Rp 5 juta untuk maju sebagai ketua RW.
Mendengar hal tersebut, kontan saja Camat Kembangan Slamet Riyadi terkejut. “Itu jumlah yang terlalu besar. Ini bisa berdampak negatif bagi prilaku ketua RW yang akan terpilih nantinya,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4).
Dia mengatakan, yang menentukan pemilihan semacam itu dari forum RW dan itu merupakan hal yang sah. Meski demikian, dia mengingatkan Lurah Meruya Utara jika biaya tersebut terlalu tinggi untuk lingkungan RW 01.
Slamet menambahkan, penetapan uang pendaftaran calon RW di forum musyawarah RW lainnya bahkan ada yang lebih tinggi. “Kalau warga sekitarnya orang kaya, bahkan ada yang biaya pendaftaran RW hingga tiga kali lipat. Contohnya di kawasan Pluit, Jakarta Utara,” tuturnya.
Hal ini, kata dia, bisa terjadi lantaran para ketua RW mengharapkan adanya penarikan biaya swadaya warga yang sebagian besar kaya raya. Dia menjelaskan, saat ini biaya operasional RT dan RW setiap bulan dari Pemprov DKI masing-masing Rp 970.000 dan Rp 1,2 juta.
Lurah Meruya Utara, Musa Mansyur, menduga ada unsur politik dalam pemilihan ketua RW tersebut. Menurutnya, panitia sengaja memberikan persyaratan uang pendaftaran sedemikian besar agar tidak ada yang mau mengajukan diri menjadi RW, sehingga RW yang lama bisa tetap menjabat.
“Dari awal saya sudah peringatkan jangan mematok uang segitu besar untuk pemilihan RW, tapi mereka tetap mematok uang segitu besar. Memang tidak ada ketentuan yang melarang, itu semua berdasarkan kesepakatan forum RW setempat,” ujarnya.
Ketua RW 01 Meruya Utara, Yaman mengatakan, Ketua RT 06/01 pernah mengusulkan biaya pendaftaran jangan sampai Rp 5 juta melainkan Rp 3,5 juta. Namun, usulan itu tidak didengar dalam rapat pemilihan ketua RW beberapa waktu lalu.
Dia juga beralibi jika pada poin 9 kriteria pendaftaran lelang jabatan RW merupakan biaya yang dibutuhkan panitia saat acara pemilihan berlangsung. “Kalau itu biaya untuk malam acara pemilihan, seperti pasang tenda, konsumsi, sewa speaker, dan lain-lain,” katanya.
Ketua Panitia Sahruji menjelaskan, jika pada poin sembilan tersebut panitia salah ketik. Menurutnya, biaya Rp 5 juta yang harus ditanggung orang-orang yang ingin menjadi calon ketua RW. “Misalnya begini, kalau calon ketua RW-nya ada 10 maka seorang harus patungan Rp 500.000. Jadi biaya itu nantinya untuk keperluan acara pemilihan nanti,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, pengamat perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, pemilihan ketua RW yang mahal tersebut merupakan bentuk permainan politik uang kasta paling bawah di kalangan masyarakat. Cara itu digunakan untuk mempertahankan jabatan ketua RW yang lama.
Menurutnya, di DKI hal ini menjadi lumrah terlebih di lingkungan RW yang "basah". “Apalagi kalau di lingkungan itu jabatan ketua RW bisa mendukung aset-aset dan materi,” tuturnya.
Yayat menjelaskan, syarat dan ketentuan pemilihan kepala masyarakat termasuk RT dan RW sudah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri. Namun, belum ada peraturan yang membatasi agar pemilihan tidak seperti kasus tersebut. “Jadi gubernur perlu membuat larangan agar tidak terjadi politik uang hingga tingkat bawah semacam ini,” ujarnya.
Pengamat politik, Siti Zuhro mengatakan, proses pemilihan RW yang sudah menggunakan uang sangat mencederai demokrasi. Hal tersebut karena politik tidak sehat semacam ini sudah terjadi hingga basis kehidupan berpolitik hingga tingkat terendah.
“Bagaimana mau bangun demokrasi yang sehat jika kalangan bawah sudah berebut kursi pemilihan RW?” ucapnya.
Dia mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI harus segera membuat edaran tentang larangan pengenaan biaya kepada calon pemimpin yang dipilih secara demokratis, termasuk ketua RT dan RW. “Melihat kasus ini, saya mendesak gubernur untuk tidak melakukan politik uang dalam proses demokrasi,” katanya.
Sumber : Sinar Harapan

E-KTP Jangan Sampai Hilang


Bagi Anda yang sudah memiliki E-KTP harap menyimpannya dengan baik, ada baiknya E-KTP Di foto copy bisa juga di scan di komputer sehingga anda memiliki dokumen apabila yang asli hilang. berikut langkah-langkah yang dapat anda lakukan apabila E-KTP anda hilang.

1. untuk proses kehilangan dokumen tetap dilakukan pelaporan ke pihak kepolisian untuk memdapatkan  keterangan kehilangan dan pengantar RT/RW untuk melaporkan kehilangan di kelurahan.
2. Anda akan mendapatkan kembali KTP manual karena proses pencetakan E-KTP dilakukan di  Kemendagri.
3. Kemendagri melakukan pencetakan untuk seluruh e-KTP bagi penduduk Indonesia yang telah melakukan  perekaman Indonesia hingga saat ini. karena pencetakan belum dapat dilakukan oleh pemerintah daerah (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ) setempat.

 Demikian langkah-langkah yang bisa diberikan apabila E-KTP hilang

Info :  Bagi Warga Kelurahan Meruya Utara yang telah melakukan perekaman E-KTP dan belum mendapatkan E-KTP harap menukarkan KTP yang lama dengan E-KTP.
- Apabila E-KTP belum ada dan masa berlaku KTP Lama sudah habis harap memperpanjang dahulu KTP yang lama sambil menunggu pencetakan E-KTP anda selesai.




Data Umum Kelurahan Meruya Utara.

Kantor Lurah Meruya Utara
Alamat  Jalan Taman Aries Blok. C/6 No.1 -Telp 5858934 Kelurahan Meruya Utara
Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (kode pos 11620)


Data Wilayah :
Kelurahan Meruya Utara memiliki Luas Wilayah 4.76 Km2, terdiri dari 67,182 Keluarga (KK), 125 RT, 11 RW

Kelurahan ini berbatasan dengan wilayah Kembangan Selatan di sebelah utara, Karang Mulya di sebelah barat, Kebon Jeruk di sebelah timur dan Meruya Selatan di sebelah selatan.

Lihat  peta lokasi Kantor Kelurahan Meruya Utara di peta yang lebih besar