JAKARTA, — Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo bakal merombak Pasar Lokasi Binaan Meruya Ilir, Kelurahan Meruya
Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Seluruh kios akan dibongkar
dan dibangun sekitar 250-an kios baru di lokasi tersebut.
Pria
yang akrab disapa Jokowi ini menjelaskan, pasar yang baru akan dibangun
satu lantai. Anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan pasar ini
mencapai Rp 9 miliar.
"Semuanya mau dirobohkan, dibangun total
dengan catatan pedagang enggak dipungut biaya," kata Jokowi saat
meninjau Pasar Lokasi Binaan Meruya Ilir, Kelurahan Meruya Utara,
Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (23/4/2013).
Perombakan
pasar dilakukan karena kondisi Pasar Meruya Ilir saat ini dianggap
kotor, becek, dan semrawut. Ke depan, pasar yang baru akan dibangun
lebih tertata rapi, pemetaan kios lebih jelas, dan manajemen diperbaiki.
Selama
masa pembangunan, seluruh pedagang akan digeser ke lokasi sementara
yang letaknya sekitar 100 meter dari lokasi pasar saat ini.
Pembangunannya sendiri dimulai akhir Juli atau awal Agustus 2013 dan
diprediksi memakan waktu sekitar 5-6 bulan.
"Pokoknya pedagang enggak dipungut biaya, cuma nanti dikenakan tarif retribusi harian Rp 5.000," ujarnya.
Sumber : Kompas.com
Forum Warga Meruya Utara
(Kampung Kite Kalo Bukan Kite Yang Ngurusin Siape Lagi)
Tuesday, April 23, 2013
Sunday, April 21, 2013
Lurah Meruya Utara Tak Tahu Soal Harus Bayar Rp 5 juta
Lurah Meruya Utara, Musa mengaku bahwa ia sudah mendengar adanya
pemilihan ketua RW 01. Namun, perihal selebaran uang dengan angka Rp 5 juta di
dalamnya, ia mengaku belum mendengar. Jumlah Rp 5 juta pun dinilainya
terlalu mahal.
Ia pun berjanji akan berbicara kepada ketua RW 01 dan panitia pemilihan yang terlibat.
“Dari awal mau pemilihan ketua RW, saya sudah peringatkan mereka
supaya jangan mematok uang sebesar itu. Memang, secara tertulis tidak
ada yang melarang, tapi tetap saja jumlah uang segitu tetlalu besar
untuk sekadar pemilihan ketua RW," ujar Musa.
Camat Kembangan, Slamet Riyadi juga terkejut mendengar jumlah
tersebut. “Biaya itu terlalu besar. Dampaknya bisa buruk bagi prilaku
ketua RW yang terpilih nanti,” kata Slamet.
Slamet pun mengatakan, sistem pemilihan RW yang ditentukan panitia
pemilihan ketua RW merupakan hal yang sah dan lumrah. Adanya biaya untuk
menjadi ketua RW juga merupakan hal lumrah.
"Tapi untuk lingkup lingkungan RW 01 disini, harusnya tidak sampai
segitu jumlahnya. Kalau lingkup warganya terdiri dari orang-orang yang
mayoritas berpenghasilan tinggi, mungkin memang biaya pendaftarannya
bisa lebih besar dari Rp 5 juta," kata Slamet lagi.
Sumber : Wartakota.
Calon Ketua RW Saja Bayar 5 Juta !
JAKARTA – Model lelang jabatan yang
diusung oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memang sedang populer
di masyarakat. Bahkan, cara tersebut dicontoh hingga tingkat RW,
seperti yang akan dilakukan di lingkungan RW 01, Kelurahan Meruya
Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Sebelum memilih ketua RW, warga sekitar
membuat kepanitiaan untuk acara pemilihan RW. Panitia menentukan
berbagai macam kriteria calon RW yang ingin maju dalam pemilihan.
Pantia pemilihan menempelkan selebaran
di lingkungan yang memuat 11 kriteria calon yang memenuhi syarat.
Selebaran itu bertanda tangan ketua panitia Sahruji dan berstempel
forum masyarakat RW 01.
Hanya saja yang menjadi sorotan adalah
calon harus membayar Rp 5 juta. Hal ini terlihat dari poin sembilan
dari 11 kriteria yang ditetapkan panitia. Dalam pengumuman itu
tertulis setiap calon harus membayar uang pendaftaran Rp 5 juta untuk
maju sebagai ketua RW.
Mendengar hal tersebut, kontan saja
Camat Kembangan Slamet Riyadi terkejut. “Itu jumlah yang terlalu
besar. Ini bisa berdampak negatif bagi prilaku ketua RW yang akan
terpilih nantinya,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4).
Dia mengatakan, yang menentukan
pemilihan semacam itu dari forum RW dan itu merupakan hal yang sah.
Meski demikian, dia mengingatkan Lurah Meruya Utara jika biaya
tersebut terlalu tinggi untuk lingkungan RW 01.
Slamet menambahkan, penetapan uang
pendaftaran calon RW di forum musyawarah RW lainnya bahkan ada yang
lebih tinggi. “Kalau warga sekitarnya orang kaya, bahkan ada yang
biaya pendaftaran RW hingga tiga kali lipat. Contohnya di kawasan
Pluit, Jakarta Utara,” tuturnya.
Hal ini, kata dia, bisa terjadi
lantaran para ketua RW mengharapkan adanya penarikan biaya swadaya
warga yang sebagian besar kaya raya. Dia menjelaskan, saat ini biaya
operasional RT dan RW setiap bulan dari Pemprov DKI masing-masing Rp
970.000 dan Rp 1,2 juta.
Lurah Meruya Utara, Musa Mansyur,
menduga ada unsur politik dalam pemilihan ketua RW tersebut.
Menurutnya, panitia sengaja memberikan persyaratan uang pendaftaran
sedemikian besar agar tidak ada yang mau mengajukan diri menjadi RW,
sehingga RW yang lama bisa tetap menjabat.
“Dari awal saya sudah peringatkan
jangan mematok uang segitu besar untuk pemilihan RW, tapi mereka
tetap mematok uang segitu besar. Memang tidak ada ketentuan yang
melarang, itu semua berdasarkan kesepakatan forum RW setempat,”
ujarnya.
Ketua RW 01 Meruya
Utara, Yaman mengatakan, Ketua RT 06/01 pernah mengusulkan biaya
pendaftaran jangan sampai Rp 5 juta melainkan Rp 3,5 juta. Namun,
usulan itu tidak didengar dalam rapat pemilihan ketua RW beberapa
waktu lalu.
Dia juga beralibi jika pada poin 9 kriteria pendaftaran
lelang jabatan RW merupakan biaya yang dibutuhkan panitia saat acara
pemilihan berlangsung. “Kalau itu biaya untuk malam acara
pemilihan, seperti pasang tenda, konsumsi, sewa speaker, dan
lain-lain,” katanya.
Ketua Panitia Sahruji menjelaskan, jika
pada poin sembilan tersebut panitia salah ketik. Menurutnya, biaya Rp
5 juta yang harus ditanggung orang-orang yang ingin menjadi calon
ketua RW. “Misalnya begini, kalau calon ketua RW-nya ada 10 maka
seorang harus patungan Rp 500.000. Jadi biaya itu nantinya untuk
keperluan acara pemilihan nanti,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, pengamat
perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, pemilihan ketua RW yang mahal
tersebut merupakan bentuk permainan politik uang kasta paling bawah
di kalangan masyarakat. Cara itu digunakan untuk mempertahankan
jabatan ketua RW yang lama.
Menurutnya, di DKI hal ini menjadi
lumrah terlebih di lingkungan RW yang "basah". “Apalagi
kalau di lingkungan itu jabatan ketua RW bisa mendukung aset-aset dan
materi,” tuturnya.
Yayat menjelaskan, syarat dan ketentuan
pemilihan kepala masyarakat termasuk RT dan RW sudah diatur dalam
peraturan Menteri Dalam Negeri. Namun, belum ada peraturan yang
membatasi agar pemilihan tidak seperti kasus tersebut. “Jadi
gubernur perlu membuat larangan agar tidak terjadi politik uang
hingga tingkat bawah semacam ini,” ujarnya.
Pengamat politik, Siti Zuhro
mengatakan, proses pemilihan RW yang sudah menggunakan uang sangat
mencederai demokrasi. Hal tersebut karena politik tidak sehat semacam
ini sudah terjadi hingga basis kehidupan berpolitik hingga tingkat
terendah.
“Bagaimana mau bangun demokrasi yang sehat jika kalangan
bawah sudah berebut kursi pemilihan RW?” ucapnya.
Dia mengatakan,
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI harus segera membuat edaran tentang
larangan pengenaan biaya kepada calon pemimpin yang dipilih secara
demokratis, termasuk ketua RT dan RW. “Melihat kasus ini, saya
mendesak gubernur untuk tidak melakukan politik uang dalam proses
demokrasi,” katanya.
Sumber : Sinar Harapan
E-KTP Jangan Sampai Hilang
Bagi Anda yang sudah memiliki E-KTP harap menyimpannya dengan baik, ada baiknya E-KTP Di foto copy bisa juga di scan di komputer sehingga anda memiliki dokumen apabila yang asli hilang. berikut langkah-langkah yang dapat anda lakukan apabila E-KTP anda hilang.
1. untuk proses kehilangan dokumen tetap dilakukan pelaporan ke pihak
kepolisian untuk memdapatkan keterangan kehilangan dan pengantar RT/RW
untuk melaporkan kehilangan di kelurahan.
2. Anda akan
mendapatkan kembali KTP manual karena proses pencetakan E-KTP dilakukan di Kemendagri.
3. Kemendagri melakukan pencetakan untuk seluruh e-KTP bagi
penduduk Indonesia yang telah melakukan perekaman Indonesia hingga
saat ini. karena pencetakan belum dapat dilakukan oleh pemerintah daerah
(Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ) setempat.
Demikian langkah-langkah yang bisa diberikan apabila E-KTP hilang
Info : Bagi Warga Kelurahan Meruya Utara yang telah melakukan perekaman E-KTP dan belum mendapatkan E-KTP harap menukarkan KTP yang lama dengan E-KTP.
- Apabila E-KTP belum ada dan masa berlaku KTP Lama sudah habis harap memperpanjang dahulu KTP yang lama sambil menunggu pencetakan E-KTP anda selesai.
Data Umum Kelurahan Meruya Utara.
Kantor Lurah Meruya Utara
Alamat Jalan Taman Aries Blok. C/6 No.1 -Telp 5858934 Kelurahan Meruya Utara
Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (kode pos 11620)
Data Wilayah :
Kelurahan Meruya Utara memiliki Luas Wilayah 4.76 Km2, terdiri dari 67,182 Keluarga (KK), 125 RT, 11 RW
Kelurahan ini berbatasan dengan wilayah Kembangan Selatan di sebelah utara, Karang Mulya di sebelah barat, Kebon Jeruk di sebelah timur dan Meruya Selatan di sebelah selatan.
Lihat peta lokasi Kantor Kelurahan Meruya Utara di peta yang lebih besar
Alamat Jalan Taman Aries Blok. C/6 No.1 -Telp 5858934 Kelurahan Meruya Utara
Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (kode pos 11620)
Data Wilayah :
Kelurahan Meruya Utara memiliki Luas Wilayah 4.76 Km2, terdiri dari 67,182 Keluarga (KK), 125 RT, 11 RW
Kelurahan ini berbatasan dengan wilayah Kembangan Selatan di sebelah utara, Karang Mulya di sebelah barat, Kebon Jeruk di sebelah timur dan Meruya Selatan di sebelah selatan.
Lihat peta lokasi Kantor Kelurahan Meruya Utara di peta yang lebih besar
Subscribe to:
Comments (Atom)


